Anggota Komisi XII DPR RI, Nurwayah, S.Pd kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi XII dan BPH Migas, Senin (10/2/2025), ia menyampaikan temuan tentang penyelewengan BBM subsidi jenis solar yang sangat merugikan masyarakat. Menurut Nurwayah, meski volume penyelewengan di lapangan sering kali terlihat kecil, fakta sebenarnya menunjukkan temuan yang sangat signifikan.
Salah satu kejadian yang diungkapkan terjadi di Jakarta pada tahun 2022, di mana sebuah kapal sewa mengangkut hampir seribu kiloliter (KL) solar bersubsidi. Ia menegaskan bahwa penyelewengan seperti ini harus segera ditindaklanjuti dengan cepat dan tegas. “Kami harap teman-teman yang berada di lapangan tidak hanya mendengarkan informasi, tetapi bertindak cepat dengan mengawasi serta menindaklanjuti dengan serius,” kata Nurwayah.
Legislator dari Fraksi Demokrat ini juga menjelaskan ketimpangan harga antara BBM bersubsidi dan BBM non-subsidi yang semakin lebar. Per 1 Februari 2025, harga dasar untuk biosolar industri sudah mencapai Rp22.650.000 per KL belum termasuk PPN 11%, PBBKB 10% dan PPH 0,3%. Setelah mendapatkan diskon dari Pertamina, harga tersebut menjadi Rp15.650 per liter. Sementara itu, harga BBM subsidi hanya Rp6.800 per liter, dengan selisih yang sangat besar, sekitar Rp9.200 per liter. “Ini membuka peluang bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menyalahgunakan BBM bersubsidi,” tambahnya.
Nurwayah menegaskan bahwa penyelewengan BBM bersubsidi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat yang berhak untuk mendapatkan subsidi. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat dan tindakan cepat sangat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan yang semakin marak, baik di laut maupun di darat.
Di sisi lain, Nurwayah juga menyampaikan perubahan positif terkait distribusi BBM bersubsidi untuk nelayan di daerah pemilihannya. Sebelumnya, banyak nelayan yang mengeluhkan kekurangan BBM subsidi, namun setelah ia menjabat sebagai anggota Dewan, masalah tersebut dapat diatasi tanpa perlu ada aduan dari para nelayan. “Alhamdulillah, sekarang nelayan-nelayan di dapil saya sudah terpenuhi kebutuhannya, dan saya harap ini terus berlanjut,” ujarnya.
Namun, ia juga mengingatkan agar data terkait jenis perahu dan kapal nelayan diperhatikan dengan cermat. Sebab, terdapat beberapa nelayan yang seharusnya tidak mendapatkan subsidi namun masih menerima alokasi tersebut. “Saya meminta kerjasama yang lebih erat antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk memastikan subsidi tepat sasaran,” pungkasnya.
( sumber : Dnews.co.id )