Kelakar Anggota DPR: Hakim Harus Jalan Kaki 6 Bulan Imbas Efisiensi Anggaran

Rabu, 12 Februari 2025 16:14

hinca (2)

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, berseloroh soal dampak efisiensi anggaran di Mahkamah Agung terhadap tunjangan transportasi hakim. Berdasarkan paparan MA, tunjangan transportasi hakim hanya tersedia untuk enam bulan pertama di tahun 2025 imbas kebijakan efisiensi.

Dia pun berkelakar hal tersebut akan membuat hakim harus berjalan kaki setelah periode tersebut agar bisa menjalankan tugas-tugasnya.

"Kami tadi berbisik ini, (soal efisiensi) Mahkamah Agung, karena (efisiensi) tunjangan untuk transportasi hakim hanya 6 bulan. Itu artinya 6 bulan lagi jalan kaki ini, kalau kita baca linier begitu," kata Hinca, dalam rapat kerja bersama mitra Komisi III DPR RI, Rabu (12/2/2025).

Meski demikian, Hinca menegaskan bahwa Fraksi Partai Demokrat tetap mendukung delapan mitra Komisi III, termasuk MA, dalam menjalankan efisiensi anggaran sesuai keputusan pemerintah.

"Lakukanlah efisiensi, bapak dan ibu yang paham dapurnya, yang mengerti mana yang harus dikurangi, mana yang harus dipertahankan," kata Hinca. Politikus Demokrat itu juga mengingatkan bahwa meskipun efisiensi dilakukan, prinsip keadilan di Indonesia tidak boleh dikorbankan oleh MA dan seluruh lembaga penegak hukum.

“Apapun jalannya, apapun ceritanya, kami hanya ingin mengatakan, lakukanlah yang terbaik untuk negeri ini dan keadilan jangan dikurangi. Aku pun tak tahu bagaimana caranya itu,” kata Hinca.

“Tetaplah semangat, tetaplah kuat, tetaplah berenergi untuk men-deliver keadilan untuk masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengungkapkan dampak signifikan dari kebijakan efisiensi anggaran terhadap layanan peradilan di seluruh Indonesia. Sekretaris MA, Sugiyanto, menyampaikan bahwa total anggaran yang diblokir pada tahun 2025 mencapai Rp 2,28 triliun, yang terdiri dari beberapa komponen utama.

"Blokir data dukung sebesar Rp 104,1 miliar, blokir perjalanan dinas Rp 253,4 miliar, dan blokir efisiensi sebesar Rp 1,93 triliun," kata Sugiyanto, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (12/2/2025).

( sumber : nasional.kompas.com )



Berita Lainnya

Nasional

Nasib Tenaga Honorer: Usulan Dede Yusuf untuk Pengangkatan Langsung P3K Tanpa Tes bagi yang Telah Mengabdi 10 Tahun

Nasional

KUHAP 1981 Sudah Usang, Benny K. Harman Dorong Perubahan Besar

Nasional

Cellica Nurrachadiana melakukan kunjungan kerja spesifik di Al Muhajirin

Nasional

Ibas Sebut DPR Connect Bisa Jadi Jembatan Komunikasi Media & Anak Muda

Nasional

Penindakan Penyelewengan BBM Bersubsidi Jadi Prioritas, Nurwayah Tekankan Pengawasan Ketat

Nasional

Banggar DPR Soroti Lemahnya Pemungutan Pajak Transaksi Digital di Indonesia

Nasional

Legislator Demokrat Apresiasi Bakti Sosial Kementerian Imipas di Brangsong Kendal

Nasional

BAKN DPR RI Menekankan Bahwa Subsidi Pupuk Harus Memenuhi Prinsip 5T

Berita: Nasional - Nasib Tenaga Honorer: Usulan Dede Yusuf untuk Pengangkatan Langsung P3K Tanpa Tes bagi yang Telah Mengabdi 10 Tahun •  Nasional - KUHAP 1981 Sudah Usang, Benny K. Harman Dorong Perubahan Besar •  Nasional - Cellica Nurrachadiana melakukan kunjungan kerja spesifik di Al Muhajirin •  Nasional - Ibas Sebut DPR Connect Bisa Jadi Jembatan Komunikasi Media & Anak Muda •  Nasional - Penindakan Penyelewengan BBM Bersubsidi Jadi Prioritas, Nurwayah Tekankan Pengawasan Ketat •  Nasional - Banggar DPR Soroti Lemahnya Pemungutan Pajak Transaksi Digital di Indonesia •  Nasional - Legislator Demokrat Apresiasi Bakti Sosial Kementerian Imipas di Brangsong Kendal •  Nasional - BAKN DPR RI Menekankan Bahwa Subsidi Pupuk Harus Memenuhi Prinsip 5T •