Kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat mendapat sorotan tajam dari Komisi III DPR RI . Pasalnya, dari 39 kasus yang ditangani, sebanyak 8 kasus justru berujung pada vonis bebas di pengadilan.
Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan , mengungkapkan mengutarakannya terhadap fenomena ini, terutama karena beberapa kasus yang melibatkan kerugian negara yang besar.
“Di Kejati Kalbar ini, termasuk yang paling banyak vonis bebasnya. Padahal, kasus-kasus tersebut berkaitan dengan kerugian negara yang sangat besar,” ujar Hinca usai rapat tertutup dengan Polda Kalbar dan Kejati Kalbar di Pontianak, Jumat (14/2/2025).
Salah satu kasus yang paling banyak dipermasalahkan adalah vonis bebas terhadap Yu Hao (49), pelaku tindak pidana pidana penjara tanpa izin yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1.020 triliun.
Hinca menegaskan, Komisi III DPR akan membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi dan berencana mengonfirmasi langsung ke Jaksa Agung terkait hasil keputusan tersebut.
“Kami ingin memastikan apakah ada faktor lain yang menyebabkan vonis bebas ini. Apakah ada kesalahan sejak awal dalam penanganan perkara, atau ada hal lain yang perlu diungkapkan,” tegasnya.
Komisi III DPR berjanji akan terus mengawali kasus ini agar menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum.
( sumber : kabaronline.com )