Pemotongan Program Indonesia Pintar (PIP) yang terjadi di SMA Negeri 7 Cirebon terus mendapat sorotan. Anggota DPR RI, Herman Khaeron turut berkomentar menanggapi hal tersebut. Bahkan, ia menyebut pemotongan PIP itu sebagai tindakan zalim.
Herman menjelaskan bahwa PIP (Program Indonesia Pintar) adalah program pemerintah untuk mendukung para siswa dalam menjalani pendidikan. Siswa yang terdaftar sebagai penerima manfaat berhak mendapatkan bantuan ini secara penuh, tanpa adanya potongan apapun.
"PIP itu adalah dana untuk beasiswa anak. PIP itu anggarannya kecil. Itu kecil dibandingkan dengan kebutuhan mereka (siswa) untuk satu tahun dalam menempuh pendidikan," ucap Herman, Senin (17/2/2025).
Politisi partai Demokrat itu menyayangkan adanya pemotongan PIP tersebut. Ia bahkan menyebut pemotongan PIP itu sebagai perbuatan zalim.
"Itu dana untuk beasiswa anak. Jadi siapapun yang memotong anggaran beasiswa untuk anak-anak, itu zalim. Bahkan kalau bisa, orang yang berkemampuan justru menambahkan," tegas Herman Khaeron.
Herman mendorong agar kasus pemotongan program PIP ini dapat diusut secara tuntas. "Menurut saya ini harus diusut, siapapun yang memotong," ucap Herman.
Mengenai adanya dugaan keterlibatan partai politik dalam pemotongan program PIP, Herman kemudian menekankan tentang pentingnya mengedepankan moralitas.
"Kalaupun toh ada partai politik (yang terlibat), ini kan tanggung jawab moral. Bagi kami di Demokrat memiliki tanggung jawa moral, bahwa segala bantuan yang diberikan oleh pemerintah melalui aspirasi kita, itu harus sampai utuh kepada yang berhak menerimanya," ujar Herman Khaeron.
"Ini moral yang harus kita kedepankan. Oleh karenanya, siapapun, kami tidak ingin menyebutkan institusi, tetapi siapapun yang tentu menyalahgunakan terhadap anggaran yang semestinya ini kepada rakyat, harus ada tindakan hukum," tegas Herman.
Pemotongan PIP di SMAN 7 Cirebon Diusut Kejari
Soal dugaan pemotongan Program Indonesia Pintar (PIP) yang terjadi di SMA Negeri 7 Cirebon, saat ini tengah diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon. Lima orang guru telah dimintai keterangan terkait hal tersebut.
Kasie Intel Kejari Kota Cirebon Slamet Haryadi mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim ke lapangan untuk mengumpulkan data dan bahan keterangan mengenai adanya dugaan pemotongan PIP terhadap para siswa.
"Tim kita melakukan puldata dan pulbaket ke lapangan untuk menelusuri penggunaan dan pelaksanaan PIP, yang selama ini mungkin sudah kita ketahui ramai di masyarakat, bagaimana pelaksanaannya apakah bertentangan atau tidak dengan aturan yang ada," kata Slamet.
Dalam proses pengumpulan data dan bahan keterangan ini, setidaknya sudah ada lima orang guru di SMA Negeri 7 Cirebon yang telah dimintai keterangan oleh tim dari Kejari Kota Cirebon.
"Sebagaimana yang kita sampaikan, untuk penanganan kasus PIP, saat ini kami masih dalam rangka pengumpulan data dan bahan keterangan. Dan itu (5 guru dimintai keterangan) merupakan bagian dari pengumpulan data dan bahan keterangan," kata dia.
Slamet menyatakan bahwa pihaknya belum dapat menyampaikan hasil penanganan dugaan pemotongan PIP yang terjadi di SMA Negeri 7 Cirebon.
"Kegiatan kita masih pengumpulan data dan bahan keterangan tertutup. Nanti hasilnya bagaimana, ketika kita sudah laporkan ke pimpinan dan mungkin ditindaklanjuti. Kalau memang ada perbuatan melawan hukum, baru proses selanjutnya bisa disampaikan ke publik," ucap Slamet.
( sumber : detik.com )