Polemik terkait tenaga honorer kembali mencuat seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyoroti dampak kebijakan tersebut terhadap tenaga honorer yang terancam kehilangan pekerjaan.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada data pasti mengenai jumlah tenaga honorer yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Dede Yusuf menegaskan bahwa tenaga honorer tidak seharusnya terkena PHK di tengah kebijakan efisiensi ini, terutama karena kebijakan tersebut diberlakukan menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah untuk memprioritaskan pengalokasian gaji bagi tenaga honorer, khususnya mereka yang belum mendapatkan formasi setelah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mantan pesinetron ini, menilai, banyak tenaga honorer yang belum mendapatkan formasi setelah mengikuti seleksi PPPK. Di sisi lain, kebijakan efisiensi justru memangkas pendapatan mereka di saat yang krusial seperti menjelang Ramadan dan Lebaran.
Oleh karena itu, pemerintah harus benar-benar memprioritaskan pembayaran gaji tenaga honorer agar tidak terjadi pengurangan pendapatan yang dapat berdampak pada kesejahteraan mereka.
Ia menambahkan bahwa jika proses penentuan formasi masih berlangsung, hal tersebut harus dianggap sebagai bagian dari prosedur administrasi.
Namun, dalam konteks kebijakan efisiensi, jangan sampai ada tenaga honorer yang kehilangan gaji atau bahkan mengalami pemutusan hubungan kerja.
Sebagai solusi, Dede Yusuf menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan skema kerja dari rumah (work from home) bagi tenaga honorer sebagai upaya efisiensi anggaran, daripada harus melakukan pemutusan hubungan kerja.
Hal ini dinilai lebih bijak mengingat tenaga honorer masih memiliki peran penting dalam pelayanan publik.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI lainnya, Muhammad Toha, juga menegaskan bahwa kebijakan efisiensi yang digaungkan bukan bertujuan untuk mengurangi jumlah tenaga honorer.
Ia menekankan bahwa efisiensi anggaran lebih difokuskan pada penghematan di sektor tertentu, seperti penyewaan mobil dinas, pembangunan infrastruktur non-prioritas, dan kegiatan seremonial yang tidak mendesak.
Kata Toha, Belanja operasional dan gaji pegawai tidak mengalami pemotongan. Namun, yang dikurangi adalah belanja modal seperti pembangunan infrastruktur yang bisa ditunda, serta penyewaan kendaraan dinas bagi pejabat.
Di sisi lain, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa tidak ada PHK bagi tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga sebagai dampak dari efisiensi anggaran.
Kemenkeu sedang melakukan rekonstruksi anggaran untuk memastikan bahwa besaran anggaran di masing-masing kementerian dan lembaga tetap dapat mengakomodasi kebutuhan tenaga honorer.***
( sumber : ayobandung.com )