Sempat Dinyatakan Bebas,Komisi IV Minta Kementan Fokus dan Serius untuk Hilangkan Wabah PMK dari Indonesia

Kamis, 16 Januari 2025 09:30

virus

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Demokrat Bambang Purwanto meminta Kementerian Pertanian atau Kementan dapat memberikan perhatian serius atas kembali merebaknya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sejak akhir 2024 hingga awal 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Bambang Purwanto menyoroti kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang menyerebak di Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

“Kondisi seperti ini harus menjadi perhatian serius Kementan karena para peternak kita sudah mulai gelisah dan putus asa akibat harapan yang ditunggu dengan merawat ternak susah payah pupus akibat kena PMK dan tentu menghabat swasembada pangan yang menjadi program prioritas Presiden,” tegas Bambang kepada awak media di Jakarta, Rabu,(15/1/2025).

Bambang meminta, Kementerian Pertanian atau Kementan juga lebih fokus dan hadir di tengah masyarakat secara total hingga
penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada hewan ternak dinyatakan bebas.

Bambang mengingatkan, Indonesia sempat dinyatakan bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sejak tahun 1986. Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak kembali muncul pada periode sekitar tahun 2022.

“Kementerian lebih fokus dan hadiir di masyarakat secara total hingga dinyatakan bebas, karena sempat PMK mereda agak kendor kemudian setelah mewabah lagi seperti terkejut,” jelas Bambang. 

Bambang menduga, kembali menyerebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak diduga disebabkan lantaran impor daging dan dapil yang tidak memperhatikan asal negara. Bambang menduga, negara yang menjadi pengimpor daging dan sapi tersebut tidak bebas dari PMK.

“Penyakit PMK muncul untuk yang kedua kalinya setetah dinyatakan bebas penyakit PMK tiba-tiba muncul kembali dan menghantui para peternak kita dan tentu bisa menghambat perkembangan ternak di Indonesia,” tandas Bambang.

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Pertanian menargetkan distribusi 2 juta dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) hingga Maret 2025. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran penyakit menular pada hewan ternak.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, menyebut distribusi vaksin dilakukan secara bertahap. Sebanyak 400.000 dosis ditargetkan didistribusikan pada Januari 2025.

Laporan: Muhammad Rafik

( sumber : kedaipena.com )


Berita Lainnya

Nasional

Nasib Tenaga Honorer: Usulan Dede Yusuf untuk Pengangkatan Langsung P3K Tanpa Tes bagi yang Telah Mengabdi 10 Tahun

Nasional

KUHAP 1981 Sudah Usang, Benny K. Harman Dorong Perubahan Besar

Nasional

Cellica Nurrachadiana melakukan kunjungan kerja spesifik di Al Muhajirin

Nasional

Ibas Sebut DPR Connect Bisa Jadi Jembatan Komunikasi Media & Anak Muda

Nasional

Penindakan Penyelewengan BBM Bersubsidi Jadi Prioritas, Nurwayah Tekankan Pengawasan Ketat

Nasional

Banggar DPR Soroti Lemahnya Pemungutan Pajak Transaksi Digital di Indonesia

Nasional

Legislator Demokrat Apresiasi Bakti Sosial Kementerian Imipas di Brangsong Kendal

Nasional

Kelakar Anggota DPR: Hakim Harus Jalan Kaki 6 Bulan Imbas Efisiensi Anggaran

Berita: Nasional - Nasib Tenaga Honorer: Usulan Dede Yusuf untuk Pengangkatan Langsung P3K Tanpa Tes bagi yang Telah Mengabdi 10 Tahun •  Nasional - KUHAP 1981 Sudah Usang, Benny K. Harman Dorong Perubahan Besar •  Nasional - Cellica Nurrachadiana melakukan kunjungan kerja spesifik di Al Muhajirin •  Nasional - Ibas Sebut DPR Connect Bisa Jadi Jembatan Komunikasi Media & Anak Muda •  Nasional - Penindakan Penyelewengan BBM Bersubsidi Jadi Prioritas, Nurwayah Tekankan Pengawasan Ketat •  Nasional - Banggar DPR Soroti Lemahnya Pemungutan Pajak Transaksi Digital di Indonesia •  Nasional - Legislator Demokrat Apresiasi Bakti Sosial Kementerian Imipas di Brangsong Kendal •  Nasional - Kelakar Anggota DPR: Hakim Harus Jalan Kaki 6 Bulan Imbas Efisiensi Anggaran •