Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan belakangan ini menuai penolakan publik. Terkhusus dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Kader Demokrat Benny Harman pun angkat suara terkait hal ini. Ia mengatakan, RUU tersebut bisa diindikasikan bagimana hukum digunakan untuk kepentingan pemodal atau kapitalis.
“RUU Omnibus Law Kesehatan? Itu contoh nyata tentang hukum adalah alat untuk menjaga dan melindungi kepentingan para pemilik modal dengan dukungan penuh dari penguasa,” ungkapnyabdikutip fajar.co.id dari cuitannya di Twitter, Jumat (12/5/2023).
Benny sendiri tidak heran, kenapa ada anggapan miring soal hukum. Begitu pun dengan negara, yang hanya dinilai alat untuk akumulasi keuntungan dan langgengkan kekuasaan.
“Jadi, tidak salah jika ada yang menganggap hukum itu atau bahkan negara itu adalah alat para pemilik modal atau kaum borjuis yang bersekutu dengan penguasa politik untuk menumpuk harta dan melanggengkan kekuasaan,” jelasnya.
Diketahui, RUU Omnibus Law Kesehatan sejak awal jadi sorotan. Regulasi ini dinilai merugikan dunia kesehatan, terkhusus pasien dan tenaga kesehatan.
(Arya/Fajar)
( sumber : fajar.co.id )