Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Agung Budi Santoso, menyoroti proses pendataan pada salah satu Rumah Sakit (RS) Provider PT. Asuransi Jasindo yaitu RS Hermina Depok, Jawa Barat (30/9/2024). Menurutnya masih ada keluhan pada proses pendataan di awal registrasi, baik dalam pelayanan anggota maupun masyarakat.
“Sempat ada kendala ketika salah seorang anggota ingin berobat, dimana data yang ada di Rumah Sakit tidak sesuai dengan yang seharusnya, Seperti kelas dan pelayanan yang diberikan. Namun, beberapa kali juga terlihat masyarakat masih harus mengantri untuk mengurus pendataan ini,” jelas Politisi Partai Demokrat ini ketika diwawancara pada kunjungan kerja BURT.
Menurutnya Rumah Sakit Provider PT. Asuransi Jasindo harus terus berkoordinasi dan memperbaharui data yang ada dengan pusat. Agar tidak terjadi lagi kesalahan data pada Anggota. Terlebih lagi memasuki masa periode baru yang akan berlangsung, sehingga data anggota lama dan anggota baru agar tetap bisa terbaharui.
Solusi lainnya yang dihadirkan oleh RS Hermina Depok untuk masyarakat adalah adanya aplikasi RS Hermina. Aplikasi ini bisa membantu masyarakat dalam melakukan pendaftaran. Dimana masyarakat bisa mendaftar melalui rumah masing-masing dan sudah terhubung dengan sistem di rumah sakit.
Aplikasi ini yang diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Dalam aplikasi ini juga sudah ada tombol emergensi untuk pasien dengan kondisi darurat. Meski begitu Agung tetap mengharapkan RS Hermina terus berkembang dan melengkapi fasilitas yang ada.
“Ya rumah sakit ini masih terus melengkapi dan rumah sakit ini merupakan salah satu yang lengkap untuk melayani masyarakat Depok,” jelas Agung. (stu/aha)
( sumber : dpr.go.id )