Komisi VII DPR RI berharap pembahasan revisi UU Penanggulangan Bencana (PB) yang resmi terhenti medio April lalu, bisa dilanjutkan kembali.
Apalagi setelah terjadinya gempa pada kemarin siang yang melulantahkan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Nanang Samodra mengatakan, pihaknya dalam posisi menungggu lampu hijau dari pemerintah.
"Karena dalam pembahasan RUU, harus ada kesepakatan," kata Nanang saat dihubungi AKURAT.CO, Selasa (22/11/2022).
"Jika tidak terjadi kesepakatan maka pembahasan dihentikan. Demikian juga sebaliknya," sambungnya.
Pemerintah tidak menjadikan BNPB sebagai sektor utama atau leading sector dalam RUU ini. Sehingga, Komisi VIII melihat hal tersebut sebagai kelemahan.
"DPR menginginkan BNPB tersurat pada pasal dalam RUU Bencana, namun pemerintah inginnya hanya menyebutkan penanganan bencana dilaksanakan oleh suatu badan," paparnya
"Tanpa menyebutkan nama badan," imbuh politisi Demokrat ini.[]
( sumber : akurat.co )