Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Marwan Cik Asan menilai melonjaknya sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun anggaran 2020 sebesar Rp 234,7 triliun menunjukan bahwa perencanaan anggaran pemerintah tidak memadai untuk mengeksekusi seluruh program yang telah ditetapkan.
Anggota Komisi XI DPR ini mengatakan Silpa APBN 2020 yang terlampau besar akan menjadi beban APBN melalui pembayaran imbal hasil penerbitan SBN dan bunga utang. Akibatnya pembiayaan desit APBN melalui utang menjadi tidak efektif untuk menstimulus kenaikan pertumbuhan ekonomi.
“Ini akan menjadi beban APBN yang berimbas kepada stimulus kenaikan pertumbuhan ekonomi kita,” kata Marwan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (19/1/2021).
Marwan menambahkan Silpa APBN 2020 untuk belanja Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hanya terserap 83% dari pagu anggaran yang ditetapkan Rp695,2 triliun. Padahal kata Marwan amanah UU Keuangan negara bahwa untuk menutupi besaran desit dalam APBN pemerintah dapat melakukan pembiayaan melalui utang. Artinya pembiayaan yang dilakukan disesuaikan dengan besaran desit yang terjadi.
Untuk memberikan manfaat besar bagi APBN 2021 dan perekonomian secara keseluruhan, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini berharap Silpa 2020 sebaiknya dialokasikan untuk fokus penanganan pandemi.
“Selain itu juga dialokasikan untuk pendanaan sektor UMKM yang terdampak cukup besar akibat pandemi covid 19, serta sektor pertanian yang merupakan sektor ekonomi yang masih tumbuh positif dan menjamin ketahanan pangan nasional ditengah pandemi covid 19,” pungkas Marwan.