Legislator Nilai Syarat Menjadi Pejabat Politik Terlalu Mudah

Selasa, 11 Juni 2024 11:54

ongku dpr

Anggota Komisi II DPR RI Ongku P. Hasibuan menilai syarat menjadi pejabat politik terlalu mudah, baik dari syarat pendidikan hingga rekam jejaknya. Bahkan, dia menegaskan bahwa ada dugaan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi ikut intervensi dalam menetapkan syarat batas usia.

"Karena memang terus terang syarat kita untuk menjadi pejabat politik itu terlalu mudah, baik syarat pendidikannya, syarat track record (rekam jejak)-nya, syarat usianya bahkan (ada dugaan) diintervensi oleh Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi ya. Ini kita ini mau dibawa kemana negeri ini?" kata Ongku dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Mendagri di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024). 

Politisi Fraksi Partai Demokrat ini lalu membandingkan dengan syarat menjadi polisi.

Menurutnya, seseorang butuh melalui banyak seleksi untuk bisa jadi polisi. "Bahkan, untuk pejabat, cukup lulus SMA. Bisa juga paket C," ujarnya.

Karena itu, Legislator Dapil Sumatera Utara II ini menilai, pandangan Mendagri Tito Karnavian untuk membandingkan hasil kerja para Pj yang ditunjuk pemerintah dengan kepala daerah hasil pemilu bisa jadi acuan.

Sebelumnya dalam rapat tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pihaknya akan membuat penelitian untuk membandingkan kinerja kepala daerah hasil penugasan dengan kepala daerah yang dipilih melalui proses Pilkada.

"Kita ingin membuat studi nantinya, semacam penelitian. It is time also to compare, ini juga waktu untuk membandingkan, bagus mana antara kepala daerah yang penugasan ini, dengan kepala daerah yang hasil Pilkada. Kita ingin tahu juga," kata Tito.

Tito menjelaskan, sejauh ini belum ada penelitian yang berdasarkan dengan metodologi mengenai perbandingan kinerja Pj dengan kepala daerah hasil Pilkada. "Selama ini mungkin kita hanya berdasarkan pengetahuan empirik, pengetahuan yang belum didasarkan dengan metodologi. Kita ingin membuat kajian dengan metodologi yang melibatkan ahli, untuk melihat baik dengan cara kuantitatif maupun kualitatif, kira-kira bagus mana antara dua gelombang ini," pungkasnya. (we/aha)

 

( sumber : dpr.go.id )


Berita Lainnya

Nasional

Pilkada 2024 Terasa Lesu, Ibas Desak KPU Tingkatkan Kualitas Demokrasi

Nasional

Wakil Ketua MPR RI Ibas Berharap Kompolnas Jadi Penyeimbang Baik Buruknya Wajah Kepolisian RI

Nasional

DPR Ungkap Tantangan Besar Kabinet Merah Putih

Nasional

Komisi XIII Minta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Perketat Pengawasan Terhadap Warga Asing

Nasional

Legislator Desak Kementerian Terkait Buat Aturan Tegas soal Pemutihan Utang Petani dan Nelayan

Nasional

Tambahan Pemain Naturalisasi Perkuat Harapan Indonesia Lolos Kualifikasi Piala Dunia 2026

Nasional

Legislator Sambut Baik Rencana Pemutihan Utang Petani, Nelayan, dan Pelaku UMKM

Nasional

Bertemu Dubes Ukraina, Pimpinan BKSAP Bahas Isu Perdamaian

Berita: Nasional - Pilkada 2024 Terasa Lesu, Ibas Desak KPU Tingkatkan Kualitas Demokrasi •  Nasional - Wakil Ketua MPR RI Ibas Berharap Kompolnas Jadi Penyeimbang Baik Buruknya Wajah Kepolisian RI •  Nasional - DPR Ungkap Tantangan Besar Kabinet Merah Putih •  Nasional - Komisi XIII Minta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Perketat Pengawasan Terhadap Warga Asing •  Nasional - Legislator Desak Kementerian Terkait Buat Aturan Tegas soal Pemutihan Utang Petani dan Nelayan •  Nasional - Tambahan Pemain Naturalisasi Perkuat Harapan Indonesia Lolos Kualifikasi Piala Dunia 2026 •  Nasional - Legislator Sambut Baik Rencana Pemutihan Utang Petani, Nelayan, dan Pelaku UMKM •  Nasional - Bertemu Dubes Ukraina, Pimpinan BKSAP Bahas Isu Perdamaian •