Penurunan pangsa pasar (market share) PT Semen Indonesia Grup (SIG) dalam lima tahun terakhir mendorong Komisi VI DPR RI mengusulkan perubahan status SIG dari operating holding menjadi strategic holding. Usulan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Komisi VI DPR RI ke PT Semen Indonesia di Padang, Sumatera Barat, Jumat (6/12/2024).
Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, mengungkapkan bahwa penurunan market share SIG sebagian besar dipicu oleh kondisi over supply dalam industri semen, yang telah berlangsung sejak 2019.
“Kejadian ini sebenarnya sudah terjadi sejak lima tahun lalu. Over supply mencapai hampir 50-60 persen, sehingga menggerus market share yang sebelumnya dikuasai oleh Semen Indonesia Grup,” ujar Herman.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menilai bahwa penurunan ini juga disebabkan oleh ketidakefektifan holding operasi SIG selama tujuh tahun terakhir. Ia mendorong evaluasi menyeluruh dan perubahan struktur holding menjadi holding strategis.
“Selama ini, seluruh kewenangan seperti penjualan, pemasaran, dan pengadaan ditarik ke atas. Jika berubah menjadi holding strategis, anak perusahaan akan memiliki keleluasaan untuk mengelola produksi, penjualan, dan keuangan mereka sendiri. Ini akan menjadi jalan keluar dari stagnasi yang dialami SIG,” jelas Andre.
Andre juga menambahkan bahwa perubahan ini akan memungkinkan SIG selaku holding strategis untuk menetapkan target usaha dan indikator kinerja utama (KPI) yang lebih jelas bagi anak perusahaannya.
Komisi VI DPR RI berharap perubahan struktur ini dapat meningkatkan daya saing SIG di tengah kompetisi ketat dengan perusahaan semen swasta, sekaligus memaksimalkan kontribusinya dalam industri semen nasional. (tvr/aha)
( sumber : dpr.go.id )