Komisi XI DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani pada Rabu (21/8/2024) dengan agenda pembahasan laporan kinerja Kementerian Keuangan dalam APBN Tahun Anggaran 2023. Pada kesempatan tersebut Kemenkeu unjuk pencapaian termasuk dalam kebijakan efisiensi dan surplus laporan operasional, aset dan ekuitas.
Terkait dengan hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Vera Febyanthy berharap Kementerian Keuangan bisa menularkan pencapaian tersebut pada instansi lain, baik di tingkat pusat dan daerah. Vera mengatakan bahwa peningkatan kualitas belanja daerah dan pusat masih menjadi perhatian DPR RI.
“Lambatnya realisasi belanja pemerintah pusat, bukan di kementerian keuangan tapi di beberapa Kementerian lembaga lainnya dan daerah sudah menjadi permasalahan klasik. Dengan pelaporan yang saat ini disampaikan oleh Kementerian Keuangan yang mengalami peningkatan yang positif ini (semoga) bisa menularkan di kementerian lain maupun di daerah,” kata Vera dalam rapat.
Penguatan kebijakan belanja melalui sinkronisasi belanja daerah merupakan salah satu bahasan yang menjadi rekomendasi BPK atas laporan keuangan lembaga tersebut. Kualitas belanja sendiri merupakan bagian dari jargon “Spending Better” yang digaungkan Kemenkeu dalam penggunaan anggaran.
“Kan ini yang kita soroti setiap tahun Bu. permasalahan kualitas belanja daerah dan pusat Ini yang menjadi masalah terus-menerus. Tentunya kami titipkan kepada Kementerian Keuangan siapapun yang ingin melanjutkan supaya ini menjadi PR besar ketika kualitas belanja pusat dan daerah khususnya yang selalu mengalami realisasi kualitas belanja yang sangat tidak optimal,” tutur Vera yang juga merupakan anggota Badan Anggaran DPR RI.
Sebelumnya, dalam paparan Menkeu disampaikan bahwa simplifikasi/otomasi proses bisnis memberikan dampak positif berupa peningkatan produktivitas, efisiensi pelayanan dan optimalisasi pemberdayaan SDM. Hal ini menjadi upaya pelaksanaan belanja yang berkualitas di instansi tersebut. Adapun efisiensi yang dilakukan Kemenkeu pada kurun waktu 2020 - 2023 mencapai Rp2,21 triliun. (uc/rdn)
( sumber : dpr.go.id )