Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron meminta kepada Kementerian Perdagangan tegas dalam melakukan pengawasan terhadap barang yang beredar dalam rangka perlindungan terhadap konsumen.
Salah satu terkait isu maraknya peredaran oli palsu yang merugikan masyarakat
Menurutnya, Kementerian Perdagangan memiliki instrumen untuk melakukan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran.
"Kalau pengawasannya lebih ketat kan nggak bisa beredar begitu saja Kalaupun beredar dan kemudian memiliki dampak yang saya kira merugikan, penindakannya harus lebih lagi. Dan kalau sudah masuk dalam ranah pidana yang tentu itu aparat penegak hukum lah yang akan bertindak," ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (28/3/2024)
Langkah itu, menurutnya, dalam rangka memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada konsumen.
"Kalau penyelidikan bisa dilakukan oleh PPNS Kementerian Perdagangan atau di Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga itu bisa. Tapi nanti secara hukumnya, penyidikan nya dilakukan oleh aparat penegak hukum. Jadi saya kira ini yang harus dilakukan," tambahnya.
Sebelumnya, Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda (PB KAMI) melakukan aksi penyampaian pendapat di Mabes Polri dan Kementerian Perdaganan terkait maraknya peredaran oli palsu di kalangan konsumen pekan lalu.
Ketua Umum PB KAMI Sultoni mengatakan pihaknya merasa sangat prihatin karena masih ada nya praktik produksi pelumas atau oli palsu dengan merk dagang terkenal.
Menurutnya, oli palsu tersebut juga merugikan produsen oli asli dan merugikan konsumen pemilik kendaraan bermotor.
Terkait hal itu, PB KAMI mendesak Kementerian Perdagangan segera melakukan pengecekan kembali perizinan serta menutup pabrik pabrik yang memproduksi oli palsu tersebut dan meminta Mabes Polri berantas dan Tangkap pembuat pelumas atau oli palsu untuk kendaraan bermotor dan sparepart palsu tanpa pandang bulu.
Sultoni menduga PT. NDK melakukan kegiatan pemalsuan oli dan sparepart dengan kemasan Honda.
“Kami menduga Owner PT. NDK bernama YS melakukan kegiatan pemalsuan oli dan sparepart dengan kemasan bermerk Honda (AHM), kami juga dapat informasi dari masyarakat bahwa lokasi Gudang pembuatan oli palsu dan Sparepart paslu bermerk Honda di Pergudangan Sentral Kosambi Blog G No 5 Tangerang Kota dan diduga dilokasi tersebut terdapat kurang lebih 6 gudang.” katanya
( sumber : wartakota.tribunnews.com )