Kasus korupsi Tata Niaga Timah yang menyeret sejumlah nama sebagai tersangka Negara mengalami kerugian hingga 271 T.
Direktur Utama PT Timah, Ahmad Dani Virsa mendapat ceceran Anggota Komisi VI DPR dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPR Jakarta.
Sebagai imbas dari kasus korupsi Tata Niaga Timah yang merugikan Negara hingga Rp 271 triliun, dalam rapat dengar pendapat ini sejumlah anggota Komisi VI DPR menuding paparan Dirut PT Timah tidak menggambarkan kondisi saat ini.
Herman Haero, Wakil Ketua Komisi VI DPR Fraksi Demokrat menilai PT Timah tidak pernah diurus dengan baik.
"Saya pernah mengunjung PT Timah, dan bertanya di Masyarakat disana, memang PT Timah tidak mengurus yang namanya kawasan Pertambangan PT Timah dengan baik.
Pantas kalau kemudian, banyak pemain-pemain ilegal masuk kesitu dan kemudian memanfaatkan cela-cela yang di luar konteks manajemen," tegas Herman Haeron***