Pemerintah diminta tegas dengan platform media sosial yang mengeluarkan situs judi online. Opsinya adalah menutup atau mengizinkan situs-situs itu berkembang biak di Indonesia.
Demikian ditegaskan anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan merespons merebaknya judi online di Indonesia.
"Isu judi online ini menjadi sangat pelik ya karena persoalan TKP nya itu yang saya sebut server, servernya bisa dimana pun di ujung dunia," kata Hinca.
Belakangan, kata Hinca, lokasi server berada di Kamboja, Vietnam dan seterusnya. Sehingga aparat penegak hukum Indonesia memiliki batasan yuridiksi.
Menurutnya, demi kedaulatan Indonesia, pemerintah harus berani tegas menutup sejumlah platform media sosial yang menyajikan judi online.
"Posisi ini bagi kita pilihannya nggak ada cuma tutup atau izinkan gitu ya. Karena kalau nggak ditutup ya tetap semua bisa diakses gitu," ujar Hinca.
Legislator asal Fraksi Demokrat DPR RI ini menambahkan, pemerintah tidak perlu takut dengan menutup media sosial untuk menghilangkan budaya haram tersebut.
"Saya kira nggak usah takut negara, nggak usah takut pemerintah dalam hal ini Kementerian Kominfo untuk mengambil tindakan secara tegas, tutup semua aplikasi itu sambil kemudian dipelajari bagaimana sebaiknya," pungkas Hinca.
( sumber : rmol.id )