Herman Khaeron: RUU Kesehatan Harus Bisa Menjawab Persoalan Faktual Saat Ini

Sabtu, 14 Januari 2023 10:16

bapak herman (2)

Anggota Badan Legislasi Herman Khaeron mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan yang saat ini dibahas menggunakan metode omnibus harus bisa menjawab persoalan faktual tentang kesehatan saat ini. Menurutnya hal itu penting, pasalnya di daerah pemilihannya masih banyak anak yang mengalami stunting. 

“Hak dasar masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak harus dijamin sedini mungkin,” kata Herman saat mengikuti Rapat Pleno penyusunan RUU tentang Kesehatan yang diselenggarakan di ruang rapat Baleg, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Ia bilang hal itu disebabkan, salah satunya, karena Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) tidak efektif. “Posyandu di daerah itu hanya dibiayai ala kadarnya buka biaya yang secara khusu disiapkan pemerintah,” jelasnya.

Selain itu, Ia juga menyinggung tentang pelayanan yang diberikan BPJS bidang Kesehatan kurang optimal. “Masyarakat rawat inap hanya diberi pelayanan tiga hari setelah itu dipindahkan,” katanya. RUU ini bukan pernyataan tetapi jawaban atas situasi saat ini. Untuk itu, Ia menyarankan seluruh anggota Baleg memberikan catatan apa yang terjadi di daerahnya masing-masing untuk dituangkan dalam UU.

Senada, Anggota Baleg DPR RI Firman Subagyo mengatakan RUU tentang Kesehatan bukan sesuatu yang tiba-tiba. Sebagaimana diamanatkan UU kepada Baleg bahwa Baleg memiliki tugas melakukan pemantauan pelaksanaan UU. "Dan faktanya memang kesehatan ini masih banyak masalah. Oleh karena itu sudah sangat lazim ketika hasil dari pemantauan itu menghasilkan output untuk penyempurnaan," katanya.

Pelayanan kesehatan, lanjut Firman, masih banyak mengalami kekurangan. Ia mencontohkan kasus supirnya yang mengalami kecelakaan namun tidak mendapatkan pelayanan dari RS lantaran tidak ada rujukan. "Waktu itu, supir saya kecelakaan tapi terlantar karena tidak ada rujukan. Setelah diberitahu dia adalah supir saya  baru dapet kamar.  Ini persoalan serius yang perlu diselesaikan," tegasnya.

Karena kesehatan merupakan amanat konstitusi yang harus ditegakkan secara maksimal. Sudah selayaknya DPR sebagai penanggung jawab pembuat UU harus ada suatu keberanian memberikan terobosan yang lebih komprehensif dan revolusioner dalam pelayanan kesehatan. (rnm/aha)

( sumber : dpr.go.id )

Berita Lainnya

Nasional

KPPPA Bersama DPR-RI Dr. Ir. H. Nanang Samodra KA, M.Sc Pemenuhan Hak Atas Anak di NTB

Nasional

Legislator Demokrat Kritik Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi Lima Tahun

Nasional

Tegas Inginkan Proporsional Terbuka, Fraksi Demokrat DPR: Kita Ogah Beli Kucing dalam Karung

Nasional

BURT Apresiasi dan Dukung Penuh Kegiatan Donor Darah Korpri Setjen DPR

Nasional

Legislator Serukan Kementerian Desa Fokus Entaskan Daerah Tertinggal

Nasional

Irwan Dorong Kemenhub Segera Bangun Bandara Ujoh Bilang di Mahakam Ulu

Nasional

Komisi V Dorong Kesadaran dan Kesigapan Generasi Muda Melalui 'BMKG Goes To School'

Nasional

Kang Hero Senang Warga Citemu Sudah Memahami Konsep Hidup Berdampingan

Berita: Nasional - KPPPA Bersama DPR-RI Dr. Ir. H. Nanang Samodra KA, M.Sc Pemenuhan Hak Atas Anak di NTB •  Nasional - Legislator Demokrat Kritik Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi Lima Tahun •  Nasional - Tegas Inginkan Proporsional Terbuka, Fraksi Demokrat DPR: Kita Ogah Beli Kucing dalam Karung •  Nasional - BURT Apresiasi dan Dukung Penuh Kegiatan Donor Darah Korpri Setjen DPR •  Nasional - Legislator Serukan Kementerian Desa Fokus Entaskan Daerah Tertinggal •  Nasional - Irwan Dorong Kemenhub Segera Bangun Bandara Ujoh Bilang di Mahakam Ulu •  Nasional - Komisi V Dorong Kesadaran dan Kesigapan Generasi Muda Melalui 'BMKG Goes To School' •  Nasional - Kang Hero Senang Warga Citemu Sudah Memahami Konsep Hidup Berdampingan •