Jakarta - Fraksi Partai Demokrat (PD) di DPR menolak ikut dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan (BG) di Komisi III DPR. Hal tersebut lantaran, Budi Gunawan telah ditetapkan statusnya menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait rekening gendut.
"Kalau Demokrat, sudah mengajukan nota keberatan supaya fit and proper test tidak dilanjutkan dan meminta Presiden Jokowi menarik suratnya," ungkap Anggota DPR Fraksi DP Benny K Harman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/1).
Wakil Ketua Komisi III itu berujar, meskipun 9 dari 10 fraksi di DPR tetap mendukung fit and proper test terhadap Budi Gunawan, namun pihaknya tetap merasa keberatan dan menyatakan tidak hadir dalam fit and proper test tersebut.
"Kemarin sudah diputuskan dari 10 fraksi hanya demokrat yang menolak dan 9 fraksi setuju. Alasan menolak masa fit and proper test dilakukan terhadap tersangka," lanjutnya.
KPK menetapkan calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka atas dugaan kasus transaksi mencurigakan. Budi Gunawan diduga terlibat kasus korupsi saat menjabat sebagai kepala biro Kepala Pembinaan Karier di Polri.
Sumber : gatra.com