Evaluasi Sistem Pemilu Dinilai Relevan Dibahas Badan Pengkajian MPR

Kamis, 05 Desember 2024 10:46

ibas mpr 2

Evaluasi sistem pemilihan umum (pemilu) dinilai relevan untuk dibahas Badan Pengkajian MPR. Hal itu disampaikan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) saat penetapan susunan keanggotaan Badan Pengkajian MPR Periode 2024-2029 dan Rancangan Program Kerja 2025.

"Evaluasi terhadap sistem pemilihan umum yang ada, apakah sistem yang diterapkan saat ini sudah mencerminkan representasi yang adil, efektif, dan efisien?” kata Ibas dikutip melalui keterangan tertulis, Selasa, 3 Desember 2024.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Demokrat itu menilai Badan Pengkajian MPR perlu melakukan pengkajian mendalam terkait sistem pemilu. Khususnya terkait pengaruh perubahan teknologi terhadap pemilihan umum dan partisipasi masyarakat.

Ibas juga menyoroti peran MPR dalam memperkuat demokrasi dan Pancasila. Terlebih tantangan zaman terus berubah.

“Bagaimana MPR RI dapat berperan dalam menjaga dan mengawal implementasi Pancasila sebagai dasar negara di tengah tantangan zaman?” kata Ibas.

Menurut Ibas, isu tersebut patut untuk menjadi perhatian MPR sebagai lembaga negara yang bertugas dan berwenang mengontrol serta mengawasi jalannya demokrasi di Indonesia. MPR harus memastikan setiap kebijakan lembaga negara dapat dipertanggungjawabkan pada publik.

“Peran MPR dalam memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh lembaga negara dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujar Ibas.

Lebih lanjut, Ibas berharap dengan semangat kolaborasi Badan Pengkajian MPR diharapkan mampu membawa perubahan yang signifikan. Ini penting untuk demi kemajuan bangsa dan negara.

“Dan harapannya adalah Badan Pengkajian bisa terus berkolaborasi dengan lembaga-lembaga riset independen, universitas, dan organisasi masyarakat sipil lain termasuk media untuk meningkatkan kualitas dan objektivitas kajian yang dihasilkan,” ujar Ibas.

Badan Pengkajian MPR 2024-2029 diketuai oleh Andreas Hugo Pareira dari Fraksi PDIP. Sedangkan, Wakil Ketua diisi Andi Iwan Darmawan (Fraksi Gerindra), Hindun Anisah (Fraksi PKB), Tifatul Sembiring (Fraksi PKS), dan Benny K. Harman (Fraksi Demokrat).

( sumber : metrotvnews.com )

 


Berita Lainnya

Nasional

Dede Yusuf: Sebaiknya Jarak Minimal Satu Tahun

Nasional

Hinca Demokrat Kritik Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis: Hilang Akal Sehat

Nasional

Bambang Purwanto Serahkan 5 Unit Tosa untuk Pengelola Sampah Mandiri di Kobar

Nasional

Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah

Nasional

Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang Minta Ketua KPK Setelah Dilantik Segera Kembalikan Marwahnya sebagai Leading Sektor Penegakkan Hukum

Nasional

DPR Fraksi Demokrat Pastikan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Fathi: Kami Kawal Kebijakan Pro Rakyat

Nasional

Legislator Demokrat: Polisi Lagi, Polisi Lagi!

Nasional

Baleg Selenggarakan Sosialisasi Prolegnas di Sumbar, RUU Sisdiknas hingga RUU PPRT Dapat Atensi

Berita: Nasional - Dede Yusuf: Sebaiknya Jarak Minimal Satu Tahun •  Nasional - Hinca Demokrat Kritik Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis: Hilang Akal Sehat •  Nasional - Bambang Purwanto Serahkan 5 Unit Tosa untuk Pengelola Sampah Mandiri di Kobar •  Nasional - Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah •  Nasional - Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang Minta Ketua KPK Setelah Dilantik Segera Kembalikan Marwahnya sebagai Leading Sektor Penegakkan Hukum •  Nasional - DPR Fraksi Demokrat Pastikan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Fathi: Kami Kawal Kebijakan Pro Rakyat •  Nasional - Legislator Demokrat: Polisi Lagi, Polisi Lagi! •  Nasional - Baleg Selenggarakan Sosialisasi Prolegnas di Sumbar, RUU Sisdiknas hingga RUU PPRT Dapat Atensi •