Dukungan terhadap desakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama tentang Penggunaan Pakaian Seragam Sekolah terus mengalir. Kali ini, dukungan datang dari anggota DPR RI Komisi X, Debby Kurniawan.
Menurut Debby, jika SKB tersebut tetap dijalankan maka berlawanan dengan tujuan pendidikan nasional. Dimana tujuan pendidikan nasional berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia, dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
“Jilbab adalah diantara pengamalan nilai-nilai agama yang notabene-nya dari pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945. Jika SKB 3 Menteri itu dijalankan maka akan terjadi inkonsistensi dengan agenda sekolah atau Belajar Merdeka yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan,” kata Debby kepada Beritabaru.co, Senin (15/2).
Merdeka Belajar, kata dia, merupakan program kebijakan baru Kemendikbud RI yang dicanangkan oleh Menteri Nadiem Anwar Makarim. Oleh karena itu, jika SKB tetap diterapkan, maka akan bertentangan dan hanya menimbulkan kegaduhan nasional saja.