Anggota Komisi X DPR RI Anita Jacoba Gah menyampaikan kekecewaan terhadap ketidakhadiran Mentri Keuangan dalam rapat kerja terkait permasalahan guru honorer atau tenaga PPPK. “Persoalan Dana Alokasi Umum (DAU)seharusnya menjadi tanggungjawab Kementrian Keuangan untuk hadir dan menjelaskan kepada kami di Komisi X, karena sampai hari ini ada puluhan ribu guru honorer yang belum diangkat bahkan tidak menerima gaji sesuai ketentuan karena ketidakjelasan Dana Alokasi Umum (DAU) yang telah disetor ke Pemerintahan Daerah” papar Anita dalam Rapat Kerja dengan Mendikbudristek RI, di Komplek DPR RI Rabu (24/5/2023).
Lebih lanjut, menurut informasi banyak guru honorer yang mengeluhkan Pemerintah Daerah justru mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk kepentingan lain, kata Anita, Pemerintah Pusat diharapkan turun tangan dan bertanggungjawab terhadap nasib kesejahteraan guru honorer, khususnya melacak alur keuangan negara yang dikelola oleh Pemerintahan Daerah.
“Bagaimana kita mau membahas berbagai program pendidikan apabila keuangan negara tidak dialokasikan dengan benar dan banyak diselewengkan oleh Pemerintahan Daerah. Kami di Komisi X berjuang untuk mewujudkan kesejahteraan guru honorer demi terwujudnya rasa keadilan publik,” ungkap Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.
Mendikbud menyatakan dalam waktu dekat guru honorer akan digaji melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Oleh karena itu, diminta agar daerah melakukan pendataan agar tidak ada lagi guru honorer yang tercecer.
Anita juga meminta kepastian atas pengelolaan Dana Alokasi Umum (DAU) apabila Pemerintah Daerah bermasalah segera dapat diambil alih oleh Pusat. “Mari kita bersama sama memikirkan yang terbaik untuk rakyat, sudah saatnya kini kita lepaskan penderitaan guru-guru honorer kita” tandasnya. (mega/fpd)
( sumber : fraksidemokrat.org )