Dinilai Kecil, Legislator Minta Kemenag Tambah Insentif Penyuluh Agama

Kamis, 06 Juni 2024 13:44

dpr achmad

Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad menilai insentif bagi penyuluh agama dan guru-guru agama yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) masih kecil. Untuk itu, ia meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk menganggarkan tambahan insentif untuk penyuluh agama di daerah 3T

"Mohon mungkin ini perlu penambahan. Guru-guru, dai, penyuluh agama, perlu untuk tambahan insentif karena itu daerah rawan," kata Achmad dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Sosial, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kepala BNPB, di Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Menurut Legislator Dapil Riau I ini, sudah sepatutnya para penyuluh agama, guru-guru agama, dan pendakwah, tersebut mendapatkan insentif sebagai imbalan jasa terhadap kerelaan mereka mengajar di daerah 3T yang dihadapkan pada beragam keterbatasan.

Achmad pun mengatakan hal tersebut merupakan salah satu keluhan dari para penyuluh agama, guru-guru agama, dan pendakwah, yang ditemui oleh Komisi VIII DPR RI dalam kunjungan kerja mereka. "Itu keluhan waktu kami turun ke lapangan, seperti Riau," ujarnya. 

Sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan Kemenag mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp17.542.505.686 untuk tahun anggaran 2025 setelah sempat mengajukan pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp78.021.939.759.000.

"Besaran usulan tambahan (anggaran) Kemenag pada pagu indikatif 2025 adalah sebesar Rp17.542.505.686," kata Menag.

Lebih lanjut dia menyampaikan tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk menjalankan sejumlah hal, antara lain penambahan alokasi untuk 1.250.000 keluarga yang mendapatkan bimbingan perkawinan dan keluarga sakinah dalam upaya menurunkan angka stunting, peningkatan layanan haji dalam negeri, dan peningkatan kualitas kerukunan umat beragama.

Berikutnya Menag Yaqut menyampaikan tambahan anggaran dibutuhkan untuk memberikan bantuan sarana dan prasarana satuan pendidikan umum di lingkungan Kemenag dan pemberian beasiswa bagi mahasiswa melalui Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Kemenag. (tn/aha) 

( sumber : dpr.go.id )


Berita Lainnya

Nasional

Evaluasi Sistem Pemilu Dinilai Relevan Dibahas Badan Pengkajian MPR

Nasional

DPR Dorong Sinergi Kebijakan Moneter dan Fiskal Kejar Pertumbuhan Ekonomi 5,2 Persen

Nasional

Bukan Soal Jumlah, Keterlibatan Perempuan dalam Politik terkait Kualitas Kontribusi

Nasional

Legislator Minta Pemerintah Tingkatkan Pemberantasan Judol: Perketat Registrasi SIM Card

Nasional

Benny Harman Singgung Revisi UU Polri: Saya Usul Korlantas di Bawah Kemenhub

Nasional

Kebijakan Prabowo Naikkan Gaji Guru Honorer Langkah Progresif untuk Pendidikan Indonesia

Nasional

Pemisahan Kementerian Pendidikan: Fokus Lebih Tajam, tapi Koordinasi Perlu Diperkuat!

Nasional

Raja Faisal Apresiasi Tanggung Jawab Kapolrestabes Semarang dan Evaluasi SOP Penggunaan Senjata Api

Berita: Nasional - Evaluasi Sistem Pemilu Dinilai Relevan Dibahas Badan Pengkajian MPR •  Nasional - DPR Dorong Sinergi Kebijakan Moneter dan Fiskal Kejar Pertumbuhan Ekonomi 5,2 Persen •  Nasional - Bukan Soal Jumlah, Keterlibatan Perempuan dalam Politik terkait Kualitas Kontribusi •  Nasional - Legislator Minta Pemerintah Tingkatkan Pemberantasan Judol: Perketat Registrasi SIM Card •  Nasional - Benny Harman Singgung Revisi UU Polri: Saya Usul Korlantas di Bawah Kemenhub •  Nasional - Kebijakan Prabowo Naikkan Gaji Guru Honorer Langkah Progresif untuk Pendidikan Indonesia •  Nasional - Pemisahan Kementerian Pendidikan: Fokus Lebih Tajam, tapi Koordinasi Perlu Diperkuat! •  Nasional - Raja Faisal Apresiasi Tanggung Jawab Kapolrestabes Semarang dan Evaluasi SOP Penggunaan Senjata Api •