Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Santoso meyakini semua partai di DPR pasti akan menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana, di mana surat presiden (surpres) terkait RUU tersebut telah diterima DPR.
Santoso menekankan RUU Perampasan Aset sangatlah penting untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Tentang RUU Perampasan Aset, saya yakin semua parpol di parlemen akan menyetujui itu. Karena RUU sangat penting bagi upaya pemberantasan korupsi yang kian masif ini," ujar Santoso saat dimintai konfirmasi, Selasa (9/5/2023) malam.
Bahkan, politisi Partai Demokrat tersebut menyebut RUU Perampasan Aset sebagai salah satu regulasi yang memang harus diterapkan di Indonesia yang korupsinya masih menggurita.
Akan tetapi, Santoso mengingatkan kalau setiap fraksi di DPR pasti akan meminta arahan masing-masing ketum parpol sebelum membuat keputusan.
Santoso lalu menyinggung pernyataan Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul yang blak-blakan mengatakan bahwa, untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset, harus ada perintah dari ketum parpol terlebih dahulu.
Menurut Santoso, apa yang Pacul sampaikan itu adalah suatu hal yang biasa dalam pola pengambilan keputusan politik di Indonesia.
"Yang dilakukan di parlemen oleh semua fraksi adalah sebelum mengambil keputusan yang memerlukan voting atau kesepakatan bersama antar fraksi akan meminta persetujuan pimpinan parpol," beber Santoso.
( sumber : nasional.kompas.com )