Demokrat Yakin Perppu Pilkada Diterima

Kamis, 11 Desember 2014 00:00

JAKARTA - Partai Demokrat percaya diri apabila Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah bakal diterima oleh partai politik di parlemen.

 

"Konstelasi Perppu ke depan dengan melihat matematika politik maka kami tidak khawatir (akan ditolak)," kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat di DPR Didik Mukrianto dalam diskusi bertajuk "Konstelasi/ Peta Politik Pasca-Pertemuan Jokowi-SBY" di pers room DPR, Jakarta, Kamis (11/12).

 

Dia mengatakan Demokrat melihat Koalisi Indonesia Hebat sejak awal mengusung Pilkada Langsung sehingga apabila KIH konsisten maka menjadi modal DPR mensahkan Pilkada langsung.

 

Kedua, menurut dia, komitmen dari KMP dan khususnya Partai Golkar yang jelas sikapnya mendukung Perppu Pilkada terutama setelah pernyataan Aburizal Bakrie di akun twitter-nya.

 

"Rekomendasi Munas Golkar di Bali adalah aspirasi kader namun mengingat komitmen dengan Demokrat dan KMP, dan itu tidak kami ragukan," ujarnya.

 

Didik mengatakan rakyat akan memahami secara utuh bagaimana sikap partai politik terhadap Perppu Pilkada saat pengambilan keputusan.

 

Menurut dia, rakyat menginginkan adanya Pilkada langsung dan seharusnya parpol merespon kehendak rakyat tersebut.

 

"Ketika pilkada melalui DPRD maka yang berpeluang menang adalah parpol besar. Karena memiliki anggota dewan yang banyak dibandingkan parpol kecil," katanya.

 

Sumber : republika.co.id


Berita Lainnya

Nasional

Nasib Tenaga Honorer: Usulan Dede Yusuf untuk Pengangkatan Langsung P3K Tanpa Tes bagi yang Telah Mengabdi 10 Tahun

Nasional

KUHAP 1981 Sudah Usang, Benny K. Harman Dorong Perubahan Besar

Nasional

Cellica Nurrachadiana melakukan kunjungan kerja spesifik di Al Muhajirin

Nasional

Ibas Sebut DPR Connect Bisa Jadi Jembatan Komunikasi Media & Anak Muda

Nasional

Penindakan Penyelewengan BBM Bersubsidi Jadi Prioritas, Nurwayah Tekankan Pengawasan Ketat

Nasional

Banggar DPR Soroti Lemahnya Pemungutan Pajak Transaksi Digital di Indonesia

Nasional

Legislator Demokrat Apresiasi Bakti Sosial Kementerian Imipas di Brangsong Kendal

Nasional

Kelakar Anggota DPR: Hakim Harus Jalan Kaki 6 Bulan Imbas Efisiensi Anggaran

Berita: Nasional - Nasib Tenaga Honorer: Usulan Dede Yusuf untuk Pengangkatan Langsung P3K Tanpa Tes bagi yang Telah Mengabdi 10 Tahun •  Nasional - KUHAP 1981 Sudah Usang, Benny K. Harman Dorong Perubahan Besar •  Nasional - Cellica Nurrachadiana melakukan kunjungan kerja spesifik di Al Muhajirin •  Nasional - Ibas Sebut DPR Connect Bisa Jadi Jembatan Komunikasi Media & Anak Muda •  Nasional - Penindakan Penyelewengan BBM Bersubsidi Jadi Prioritas, Nurwayah Tekankan Pengawasan Ketat •  Nasional - Banggar DPR Soroti Lemahnya Pemungutan Pajak Transaksi Digital di Indonesia •  Nasional - Legislator Demokrat Apresiasi Bakti Sosial Kementerian Imipas di Brangsong Kendal •  Nasional - Kelakar Anggota DPR: Hakim Harus Jalan Kaki 6 Bulan Imbas Efisiensi Anggaran •