Pernyataan dari BKN (Badan Kepegawaian Nasional ) terkait tidak adanya formasi CPNS untuk guru dan difokuskan pada guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih menuai kritik. Anggota Komisi X dari FPD Debby Kurniawan menilai keputusan tersebut sangan terburu-buru.
‘’Karena terburu-buru, wajar jika kemudian menimbulkan kegaduhan dan penolakan berbagai pihak. Dalam Raker kemarin antara Komisi X dengan Kemendikbud hanya membahas rekruitmen 1 juta guru PPPK pada tahun 2021, akan tetapi tidak ada penghapusan CPNS guru,’’ kata Debby dalam rapat paripurna DPR (11/1/2021).
Kabar ini, sangat memukul para guru, terlebih di masa pandemi Covid-19 ini. ‘’Selama pandemi, proses belajar dilakukan secara online atau PJJ. Para guru harus bekerja ekstra untuk memberikan pembelajaran yang baik bagi siswa karena ini merupakan kebiasaan baru. Harusnya ini diapresiasi,’’ katanya.
Debby meminta pemerintah fokus pada masalah pelaksanaan PJJ agar lebih maksimal. Karena kondisi yang belum normal ini bisa menurunkan kualitas pendidikan di masyarakat.
‘’Situasinya memaksa kita masuk ke dalam kesulitan belajar mengajar. Tugas para pendidik juga lebih berat. Maka pemerintah perlu menghargai para guru dengan mengkaji ulang kebijakan tersebut, sehingga CPNS untuk formasi guru harusnya tetap ada," katanya. (***)