Cegah Timbulkan Kontroversi, Santoso Harap Draf RUU Perampasan Aset Diserahkan Dahulu ke DPR

Senin, 24 April 2023 16:06

bapak santoso (1)

Anggota Komisi III DPR RI Santoso berharap draf RUU Pemberantasan Aset dapat diserahkan terlebih dahulu ke DPR untuk dibahas, sebelum disampaikan ke publik. Ia mengingatkan hal itu guna cegah timbulnya kontroversi di tengah masyarakat.

"Dengan didahului rapat paripurna tentang persetujuan dibahasnya RUU itu," kata Santoso kepada media di Jakarta, Kamis (20/4/2023).

Hal itu agar tidak menimbulkan persepsi terkait isi draf RUU Perampasan Aset yang beredar di publik berbeda dengan draf yang diajukan oleh Pemerintah. "Ini sering terjadi, dalam sebuah RUU, drafnya belum diterima DPR dan belum dibahas; tapi beredar draf RUU yang berbeda isinya," kata Politisi Fraksi Partai Demokrat itu.

Di sisi lain, ia pun mengatakan pihaknya secara terbuka menerima draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dari Pemerintah untuk memberikan kejelasan kepada publik.

"DPR akan sangat welcome jika Pemerintah mengirimkan draf RUU Perampasan Aset, bahwa Pemerintah akan menyerahkan RUU Perampasan Aset itu memberi kejelasan kepada publik," tambahnya.

Namun, Santoso menyebut bahwa draf RUU Perampasan Aset, yang rencananya akan dikirim Pemerintah tersebut, hingga kini belum diterima oleh DPR. "Memang sampai saat ini, draf RUU itu belum diserahkan oleh Pemerintah ke DPR," tambahnya.

Sebelumnya, Selasa (18/4/2023), Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan draf RUU Perampasan Aset sudah selesai dan akan segera dikirim ke DPR.

"Sudah selesai. Jadi, kemarin rapat internal pemerintah, kementerian dan lembaga, itu sudah kami finalkan dan dalam waktu dekat kami akan kirim ke DPR," kata Edward di Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa.

RUU Perampasan Aset masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023 sebagai bagian dari usulan Pemerintah. Oleh karena itu, Pemerintah akan menyerahkan RUU Perampasan Aset ke DPR sebagai bentuk dari penyelesaian tugas Pemerintah dalam menyusun RUU tersebut. Menkumham Yasonna H. Laoly juga menyampaikan harapannya agar draf RUU Perampasan Aset dapat segera diproses usai Lebaran. (rdn)

( sumber : dpr.go.id )


Berita Lainnya

Nasional

Perkuat Ketahanan Air, DPR RI Ajak Parlemen Dunia Hadir dalam WWF di Bali

Nasional

Dede Yusuf: Perundungan di Lingkungan Sekolah Tidak Dibenarkan

Nasional

Infrastruktur Pendidikan Belum Sinkron, Tantangan Selesaikan RUU Bahasa Daerah

Nasional

Komisi II kepada BPN: Basmi Mafia Tanah Mulai dari Internal Dulu

Nasional

Perlunya Pembaharuan Kurikulum di SMK Penerbangan yang Sesuai dengan Kebutuhan Industri

Nasional

BAKN Sayangkan Rendahnya Realisasi PMN Bio Farma

Nasional

Soroti Persiapan Pilkada, Rizki Natakusumah Tanyakan Kesiapan Menkominfo

Nasional

Menkominfo Diminta Kawal Layanan Informasi Selama Idul Fitri dan Pilkada

Berita: Nasional - Perkuat Ketahanan Air, DPR RI Ajak Parlemen Dunia Hadir dalam WWF di Bali •  Nasional - Dede Yusuf: Perundungan di Lingkungan Sekolah Tidak Dibenarkan •  Nasional - Infrastruktur Pendidikan Belum Sinkron, Tantangan Selesaikan RUU Bahasa Daerah •  Nasional - Komisi II kepada BPN: Basmi Mafia Tanah Mulai dari Internal Dulu •  Nasional - Perlunya Pembaharuan Kurikulum di SMK Penerbangan yang Sesuai dengan Kebutuhan Industri •  Nasional - BAKN Sayangkan Rendahnya Realisasi PMN Bio Farma •  Nasional - Soroti Persiapan Pilkada, Rizki Natakusumah Tanyakan Kesiapan Menkominfo •  Nasional - Menkominfo Diminta Kawal Layanan Informasi Selama Idul Fitri dan Pilkada •