Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) sempat menyinggung perihal perpanjangan SIM, STNK, dan Pajak Kendaraan Bermotor/Bermobil (PKB) yang membebankan masyarakat.
Salah satunya, anggota Komisi III Fraksi Demokrat, Benny K. Harman, yang menganggap bahwa perpanjangan SIM hanya bikin warga perlahan-lahan mati.
“Kalau kita mau serius, Pak Ketua, nggak usah ngomong yang lain-lain, tadi disinggung soal orang meninggal di jalan raya, okelah itu. Tapi jauh penting ini (perpanjangan SIM dan STNK) bikin orang meninggal pelan-pelan,” ujar Benny dalam RDP bersama Korlantas, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Rabu (4/12)
Benny turut menyinggung perpanjangan SIM yang membuat rakyat kecil semakin terbebani. Misalnya, warga NTT yang ingin membuat SIM harus pergi ke Kupang sebab terkadang mesin perpanjang SIM di kabupaten rusak.
“Di sini bayangkan (uang yang terkumpul dari) perpanjangan SIM aja bisa sampai Rp 1 triliun dan SIM itu bapak Korlantas adalah orang-orang kecil, di daerah saya di NTT, untuk memperpanjang SIM harus datang ke Kupang,” cerita politikus kelahiran Manggarai, NTT, ini.
“Di kabupaten pun susah karena tiba-tiba mesin rusak dan SIM tidak bisa diperpanjang. Mereka yang tidak bisa memperpanjang SIM akibat mesin rusak tetap membawa kendaraan, kemudian ditangkap dengan alasan SIM sudah mati,” sambungnya.
Benny melanjutkan, akhirnya masyarakat terpaksa mengeluarkan biaya dobel karena harus naik pesawat dan menginap.
“Yang mati tuh SIM-nya masa rakyat menjadi korban. Coba bayangkan ke Kupang naik pesawat hanya buat memperpanjang SIM. Harga pesawat ke Kupang dari NTT sama dengan harga pesawat dari Jakarta ke Thailand,” ujarnya.
Benny juga menyarankan kepada Korlantas untuk melakukan audit terkait perpanjang SIM, STNK, dan PKB. Termasuk kepada para pengusaha yang mencetak kartu SIM.
“Oleh karena itu, saya ingin diaudit berapa banyak SIM yang diterbitkan? Berapa banyak SIM yang diperpanjang? Berani nggak diaudit? Belum lagi audit perusahaan yang mencetak SIM itu,” imbuhnya.
( sumber : kumparan.com )