Benny Harman Singgung Revisi UU Polri: Saya Usul Korlantas di Bawah Kemenhub

Rabu, 04 Desember 2024 15:33

benny 2

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Benny K Harman menyoroti tugas Polri yang menurutnya sudah terlalu banyak. Ia menilai, masalah lalu lintas sudah tidak relevan di bawah naungan Polri.

Ia menegaskan, masalah pembuatan SIM, STNK dan TNKB sebenarnya bukan ranah Polri. Ia mengusulkan agar masalah lalu lintas nantinya di bawah naungan Kementerian Perhubungan.
 
"Saya ingat 10 tahun silam, fungsi tentang urusan lantas ini apakah di bawah kepolisian atau tidak, ada pandangan urusan lantas ini bukan urusan penegakan hukum. Bikin STNK itu bukan urusan hukum, tapi kecelakaan lalu lintas itu ada urusan yang bersinggungan dengan hukum," kata Benny dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Korlantas Polri, Rabu (4/12).
 
"Oleh sebab itu, pada saat itu kuat usulan supaya urusan lantas ini jangan di bawah kepolisian, tapi di bawah Kementerian Perhubungan," tambah dia.
 
Benny menyebut, di sejumlah negara, urusan lalu lintas bukan lagi berada di dalam koordinator kepolisian. "Memang banyak di negara lain urusan lantas ini urusan di luar kepolisian," kata Benny.
 
Benny kemudian menyinggung rencana Revisi UU Polri. Ia mengatakan, jika UU Polri nanti akan direvisi, ia akan mengusulkan agar satuan lalu lintas dikeluarkan dari kepolisian.
 
"Jadi sekian tahun ini kita tidak salah kalau dilakukan evaluasi dan melakukan perubahan, kalau nanti UU kepolisian jadi diajukan dan dibahas, saya rasa itu kesempatan kita untuk menegaskan di situ supaya urusan berkaitan dengan lantas ini dikeluarkan dari urusan kepolisian," kata Benny.
 
"Terlalu banyak urusan polisi, jangan dibebani dengan tugas semacam ini," tambah dia.
Benny menekankan, tugas utama polisi adalah penegakan hukum dan melindungi masyarakat. Bukan mengurusi STNK, SIM dan BPKB.
 
"Tugas kepolisian itu sangat banyak, tugas utama kepolisian penegakan hukum, melindungi, menjaga ketertiban, kalau nanti UU itu dibuat kami usulkan supaya urusan ini dikeluarkan dari tanggung jawab kepolisian, biarkan institusi kepolisian jadi penegakan hukum bukan institusi untuk urus STNK, SIM, BPKB," tutup Benny.
 
( kumparan.com )
 
 

Berita Lainnya

Nasional

Rapat Pleno Baleg, Legislator Soroti Substansi RUU Minerba

Nasional

Anggota DPR RI Faujia Helga Tampubolon Berkunjung ke PLN, Simak Pembahasannya

Nasional

Hinca Panjaitan Sebut Desa sebagai Benteng Melawan Narkoba

Nasional

Tanah Milik Warga Wasuponda Bersengketa di Morowali Utara, Tim JFK Langsung Turun Tangan

Nasional

Peduli Korban Banjir, Anggota DPR RI Jabar Salurkan Bantuan

Nasional

Faujia Helga Tampubolon Gencarkan Sosialisasi UU Perkoperasian di Raja Ampat

Nasional

Kebakaran di Glodok Menimpa Pramugari Asal Toraja, Anggota DPR RI Frederik Kalalembang Langsung Komunikasi dengan RS Polri

Nasional

Fraksi Demokrat Nilai Penurunan BI Rate Jadi Sinyal Positif Pelaku Usaha

Berita: Nasional - Rapat Pleno Baleg, Legislator Soroti Substansi RUU Minerba •  Nasional - Anggota DPR RI Faujia Helga Tampubolon Berkunjung ke PLN, Simak Pembahasannya •  Nasional - Hinca Panjaitan Sebut Desa sebagai Benteng Melawan Narkoba •  Nasional - Tanah Milik Warga Wasuponda Bersengketa di Morowali Utara, Tim JFK Langsung Turun Tangan •  Nasional - Peduli Korban Banjir, Anggota DPR RI Jabar Salurkan Bantuan •  Nasional - Faujia Helga Tampubolon Gencarkan Sosialisasi UU Perkoperasian di Raja Ampat •  Nasional - Kebakaran di Glodok Menimpa Pramugari Asal Toraja, Anggota DPR RI Frederik Kalalembang Langsung Komunikasi dengan RS Polri •  Nasional - Fraksi Demokrat Nilai Penurunan BI Rate Jadi Sinyal Positif Pelaku Usaha •