Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Selasa, 25 Juni 2024 10:43 0

pak benny (8)

Wakil Kepala Badan Pengkajian MPR Benny Kabur Herman mengatakan belum ada rekomendasi pembahasan di Badan Pengkajian MPR terkait pengembalian UUD 1945 ke naskah yang asli. Anggota Fraksi Demokrat tersebut menjelaskan, sejauh ini wacana amendemen hanya untuk menyempurnakan amendemen sebelumnya.

"Tidak ada rekomendasi pembahasan di Badan Pengkajian untuk kembali ke UUD 1945 yang asli, tidak," ucap Benny kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024).

"Tetapi, wacana untuk melakukan kembali amendemen guna menyempurnakan UUD 1945 hasil amendemen yang sudah dilakukan empat kali amendemen itu, menurut Badan Pengkajian perlu disempurnakan," sambungnya.

Benny melanjutkan perlu ada kejelasan pada sejumlah pasal terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan negara dalam UUD 1945 yang sudah diamendemen sebelumnya.

Menurutnya, muncul kekhawatiran bahwa ketidakjelasan tersebut bisa menyebabkan permasalahan dalam pelaksanaan pemerintahan.

"Semua fraksi, memang teman-teman di Badan Pengkajian itu menghendaki perlu ada penyempurnaan," lanjut Benny.

Selain itu, ia menambahkan, ada sejumlah masukkan yang diterima Badan Pengkajian MPR terkait wacana amendemen ini, di antaranya menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan mengembalikan kewenangan MPR dalam memilih Presiden-Wakil Presiden.

Tetapi, kembali ia menegaskan bahwa masukan-masukan tersebut masih menjadi wacana dan belum ada pembahasan resmi di tingkat majelis.

"Jadi, kalau ada sekelompok atau golongan yang ingin kembali ke UUD 1945, kami menganggap itu adalah wacana yang tentu terbuka untuk didiskusikan. Tapi di MPR, wacana itu boleh dibilang belum ada," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengeklaim semua partai politik telah menyetujui Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dikembalikan ke naskah asli.

Adapun UUD 1945 yang saat ini berlaku merupakan hasil amendemen pasca Reformasi 1998. La Nyalla mengatakan, pihaknya membangun komunikasi dengan semua pimpinan partai politik, termasuk PDI-P, untuk mengembalikan UUD 1945 ke sebelum amendemen.

“Ya pastilah (komunikasi dengan PDI-P). Kan pasti semua ada, karena semua partai sudah setuju,” kata La Nyalla saat ditemui di Senayan, Jakarta, Minggu (23/6/2024). Ia juga menyebut, presiden 2024-2029 terpilih, Prabowo Subianto menyetujui UUD 1945 dikembalikan seperti sebelum Reformasi 1998.

( sumber : nasional.kompas.com )


Berita Lainnya

Nasional

Evaluasi Sistem Pemilu Dinilai Relevan Dibahas Badan Pengkajian MPR

Nasional

DPR Dorong Sinergi Kebijakan Moneter dan Fiskal Kejar Pertumbuhan Ekonomi 5,2 Persen

Nasional

Bukan Soal Jumlah, Keterlibatan Perempuan dalam Politik terkait Kualitas Kontribusi

Nasional

Legislator Minta Pemerintah Tingkatkan Pemberantasan Judol: Perketat Registrasi SIM Card

Nasional

Benny Harman Singgung Revisi UU Polri: Saya Usul Korlantas di Bawah Kemenhub

Nasional

Kebijakan Prabowo Naikkan Gaji Guru Honorer Langkah Progresif untuk Pendidikan Indonesia

Nasional

Pemisahan Kementerian Pendidikan: Fokus Lebih Tajam, tapi Koordinasi Perlu Diperkuat!

Nasional

Raja Faisal Apresiasi Tanggung Jawab Kapolrestabes Semarang dan Evaluasi SOP Penggunaan Senjata Api

Berita: Nasional - Evaluasi Sistem Pemilu Dinilai Relevan Dibahas Badan Pengkajian MPR •  Nasional - DPR Dorong Sinergi Kebijakan Moneter dan Fiskal Kejar Pertumbuhan Ekonomi 5,2 Persen •  Nasional - Bukan Soal Jumlah, Keterlibatan Perempuan dalam Politik terkait Kualitas Kontribusi •  Nasional - Legislator Minta Pemerintah Tingkatkan Pemberantasan Judol: Perketat Registrasi SIM Card •  Nasional - Benny Harman Singgung Revisi UU Polri: Saya Usul Korlantas di Bawah Kemenhub •  Nasional - Kebijakan Prabowo Naikkan Gaji Guru Honorer Langkah Progresif untuk Pendidikan Indonesia •  Nasional - Pemisahan Kementerian Pendidikan: Fokus Lebih Tajam, tapi Koordinasi Perlu Diperkuat! •  Nasional - Raja Faisal Apresiasi Tanggung Jawab Kapolrestabes Semarang dan Evaluasi SOP Penggunaan Senjata Api •