Wakil Kepala Badan Pengkajian MPR Benny Kabur Herman mengatakan belum ada rekomendasi pembahasan di Badan Pengkajian MPR terkait pengembalian UUD 1945 ke naskah yang asli. Anggota Fraksi Demokrat tersebut menjelaskan, sejauh ini wacana amendemen hanya untuk menyempurnakan amendemen sebelumnya.
"Tidak ada rekomendasi pembahasan di Badan Pengkajian untuk kembali ke UUD 1945 yang asli, tidak," ucap Benny kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024).
"Tetapi, wacana untuk melakukan kembali amendemen guna menyempurnakan UUD 1945 hasil amendemen yang sudah dilakukan empat kali amendemen itu, menurut Badan Pengkajian perlu disempurnakan," sambungnya.
Benny melanjutkan perlu ada kejelasan pada sejumlah pasal terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan negara dalam UUD 1945 yang sudah diamendemen sebelumnya.
Menurutnya, muncul kekhawatiran bahwa ketidakjelasan tersebut bisa menyebabkan permasalahan dalam pelaksanaan pemerintahan.
"Semua fraksi, memang teman-teman di Badan Pengkajian itu menghendaki perlu ada penyempurnaan," lanjut Benny.
Selain itu, ia menambahkan, ada sejumlah masukkan yang diterima Badan Pengkajian MPR terkait wacana amendemen ini, di antaranya menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan mengembalikan kewenangan MPR dalam memilih Presiden-Wakil Presiden.
Tetapi, kembali ia menegaskan bahwa masukan-masukan tersebut masih menjadi wacana dan belum ada pembahasan resmi di tingkat majelis.
"Jadi, kalau ada sekelompok atau golongan yang ingin kembali ke UUD 1945, kami menganggap itu adalah wacana yang tentu terbuka untuk didiskusikan. Tapi di MPR, wacana itu boleh dibilang belum ada," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengeklaim semua partai politik telah menyetujui Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dikembalikan ke naskah asli.
Adapun UUD 1945 yang saat ini berlaku merupakan hasil amendemen pasca Reformasi 1998. La Nyalla mengatakan, pihaknya membangun komunikasi dengan semua pimpinan partai politik, termasuk PDI-P, untuk mengembalikan UUD 1945 ke sebelum amendemen.
“Ya pastilah (komunikasi dengan PDI-P). Kan pasti semua ada, karena semua partai sudah setuju,” kata La Nyalla saat ditemui di Senayan, Jakarta, Minggu (23/6/2024). Ia juga menyebut, presiden 2024-2029 terpilih, Prabowo Subianto menyetujui UUD 1945 dikembalikan seperti sebelum Reformasi 1998.
( sumber : nasional.kompas.com )