Linda Megawati Anggota DPR RI dapil IX dari Fraksi Demokrat menghadiri sosialisasi di tengah ratusan masyarakat Kota Subang dalam acara pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (IKE), bersama Balai besar Pengawas obat dan Makanan (BPOM) Bandung yang dilaksanakan di Aula Cadika Jalan Arief Rahman Hakim, Kelurahan Dangdeur, Subang pada Jumat (16/6).
Sosialisasi tersebut menghadirkan pemateri utama Plh Kepala BPOM Bandung, Dwi Kurniasari. Terlihat Dalam acara sosialisasi tersebut turut hadir Sekretaris DPC Demokrat kabupaten Subang Arif Hegar dan jajaran pengurus lainnya.
Anggota DPR RI asal Fraksi Partai Demokrat ini bersilaturahmi dengan tokoh masyarakat Subang, sekaligus menggelar pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (IKE).
Hj. Linda Megawati mengimbau kepada masyarakat agar lebih selektif dalam memilih obat maupun makanan. Dia juga meminta masyarakat agar mengecek terlebih dahulu izin produksi atau izin edarnya, hingga tanggal kadaluwarsa.
“Kepada masyarakat hendaknya harus selektif dalam membeli makanan, apakah ada PIRT-nya (izinnya) atau Tidak, jangan sampai ada formalin atau boraks. Begitu juga saat memilih obat, harus selektif, apalagi obat kan banyak jenisnya,” tutur Legislator Cantik asal Subang, dari daerah pemilihan Subang, Majalengka dan Sumedang ini kepada Kontributor Elshinta, Hari Nurdiansyah.
Saat pemaparan tentang produk dan jenis obat, Plh Kepala BPOM Bandung, Dwi Kurniasari mengatakan, tugas instansinya sangat berat dan besar karena harus mengawasi peredaran obat serta makanan seluruh Indonesia, sehingga sangat dibutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat dalam mengawasi peredaran obat dan makanan.
"Masyarakat juga harus mandiri dan harus mampu melindungi diri sendiri saat memilih obat, kosmetik maupun makanan. Harus tahu cara memilih obat dan makanan yang aman," ujarnya.
Lebih lanjut Dwi Kurniasari mengungkapkan, agar terhindar dari bahaya, maka masyarakat harus teliti memilih obat dan makanan, harus mau memeriksa keamanannya, seperti memeriksa kemasan, izin, aturan pakai, hingga batas pemakaiannya.
"Silahkan dicek kemasannya, utuh atau rusak. Lalu baca cara penggunaan dan produksinya, periksa izin edar dari BPOM-nya, ada atau enggak, periksa tanggal kadaluwarsanya dan baca aturan pakainya, khususnya obat-obatan karena banyak jenisnya," tandanya.
Dwi Kurniasari mengungkapkan kalau di kemasannya warna hijau berarti termasuk obat bebas, yakni bebas dijual di apotek dan toko obat. Kalau warna biru berarti bebas tapi terbatas. Kemudian kalau warga ingin memeriksa ijin edar suatu obat atau makanan, bisa dicek di aplikasi Cek BPOM.
( sumber : elshinta.com )