Anggota DPR RI Komisi VIII Achmad menegaskan pentingnya peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam menjaga kerukunan dan keharmonisan di tengah masyarakat yang plural. Hal itu disampaikannya, saat menjadi narasumber dalam kegiatan bertema Peningkatan Kapasitas Aktor Kerukunan Umat Beragama dalam Penguatan Moderasi Beragama yang berlangsung di Hotel Gelora Bakti, Rokan Hulu (Rohul), Rabu (11/12/2024).
"Anggaran FKUB masih jauh dari memadai. Untuk FKUB Rokan Hulu saja, Kemenag hanya mengalokasikan Rp50 juta dan Pemda Rp35 juta. Dengan anggaran yang sangat terbatas ini, peran FKUB sulit terlihat masif, apalagi mereka sebagian besar belum memiliki sekretariat kantor yang layak," ungkap Achmad.
Bupati Rohul 2 Periode itu menyatakan, minimnya dukungan dari pemerintah daerah juga menjadi kendala utama yang membuat FKUB kurang efektif. Padahal, menurutnya, FKUB sangat strategis dalam mencegah sentimen agama yang kerap mencuat saat kontestasi politik.
"Negara tidak bermaksud meliberalkan agama, tetapi ingin memantapkan kerukunan dan keharmonisan antar umat beragama. Secara individu, setiap pemeluk agama wajib meyakini agamanya masing-masing secara radikal, tetapi dalam hubungan antar manusia, toleransi harus tetap menjadi kunci," lanjut Achmad.
Achmad juga menekankan bahwa FKUB seharusnya diperkuat hingga tingkat kecamatan untuk mendekatkan pembinaan dengan masyarakat. Ia menghimbau agar Kementerian Agama dan pemerintah daerah bersinergi mendukung FKUB melalui alokasi anggaran yang proporsional.
"Kerukunan umat beragama adalah salah satu pilar penting dalam menjaga keutuhan bangsa. Kita berada di masyarakat yang cenderung menolak ekstremisme. Oleh karena itu, peran FKUB dalam membangun sikap mental dan karakter warga negara harus dioptimalkan," tambahnya.
Diharapkan, dengan penguatan peran dan dukungan yang memadai, FKUB dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga harmoni di ruang publik, menguatkan moderasi beragama, dan menciptakan Indonesia Emas yang rukun dan damai.**
( sumber : cakaplah.com )