Komisi IV DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Perikanan Tangkap, Dirjen Pengawasan Sumberdaya KP, serta Kepala Badan Riset dan SDMKP Kementerian Kelautan dan Perikanan.
10:00
Membahas:
1. Perijinan melalui Sistem Informasi Layanan Cepat (SILAT) serta prasarana dan sarana pelabuhan seluruh Indonesia, seperti pendangkalan alur dan kolam labuh/tambat labuh untuk kapal perikanan;
2. Kapal asing yang melakukan pelanggaran penangkapan ikan di wilayah NKRI, terutama wilayah pengelolaan perikanan (WPP) Natuna serta WPP lainnya;
3. Program pelatihan masyarakat KP serta lulusan sekolah/politeknik kelautan dan perikanan yang berada dalam pembinaan KKP, dalam rangka peningkatan kemampuan di tengah pandemi COVID-19.
1. Perijinan melalui Sistem Informasi Layanan Cepat (SILAT) serta prasarana dan sarana pelabuhan seluruh Indonesia, seperti pendangkalan alur dan kolam labuh/tambat labuh untuk kapal perikanan;
2. Kapal asing yang melakukan pelanggaran penangkapan ikan di wilayah NKRI, terutama wilayah pengelolaan perikanan (WPP) Natuna serta WPP lainnya;
3. Program pelatihan masyarakat KP serta lulusan sekolah/politeknik kelautan dan perikanan yang berada dalam pembinaan KKP, dalam rangka peningkatan kemampuan di tengah pandemi COVID-19.